JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) tahun 2026 senilai Rp 87.409.366. <br /> <br />Biaya tersebut mengalami penurunan sebesar Rp2 juta dari sebelumnya Rp89.410.268,79. <br /> <br />"(BPIH) Rp 87.409.366. Jadi ini turun dari Rp 1 juta dari pengajuan kementerian, turun sebesar Rp 2.000.893 dibandingkan dengan BPIH 1446 atau 2025 Masehi yaitu sebesar Rp 89.410.268,79," ujar Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji Abdul Wachid dalam rapat bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025). <br /> <br />Untuk diketahui, BPIH merupakan biaya keseluruhan dari penyelenggaraan haji yang dibayar dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah, nilai manfaat, dan lainnya. <br /> <br />Baca Juga Biaya Haji Diputuskan Turun Jadi Rp87,4 Juta, Ini Kuota Haji per Provinsi untuk Tahun 2026 di https://www.kompas.tv/nasional/626434/biaya-haji-diputuskan-turun-jadi-rp87-4-juta-ini-kuota-haji-per-provinsi-untuk-tahun-2026 <br /> <br />#dpr #pemerintah #biayahaji <br /> <br />Produser: Ikbal Maulana <br />Thumbnail: Noval <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/626459/full-dpr-pemerintah-sepakat-biaya-haji-2026-jadi-rp87-409-366-turun-rp2-juta-dari-tahun-2025
